demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian atau usaha salah satu tujuan pendidikan IPS (Social Science Education) dari berbagai disiplin ilmu-ilmu social, humaniora, dokumen Negara, terutama Pancasila, UUD1945, dan perundang Negara dengan tekanan bahan
Sarinah dan kawan-kawan dalam bukunya Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (2016), mengartikan good governance sebagai suatu kesepakatan menyangkut pengaturan negara yang diciptakan bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan swasta untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik secara umum. Baca juga: Partai Politik: Definisi dan Fungsinya. Kewarganegaraan Indonesia ialah pendekatan Pancasila yang merupakan sintesa dari ketiga aliran kontemporer. Ruang-ruang individu dan publik dilindungi dan dikembangkan oleh negara. Lebih dari itu, budaya masyarakat atau kearifan yang turut membentuk kehidupan masyarakat dilindungi dan dikembangkan oleh negara sebagaimana termaktub dalam UUDNRI ESSAY. Hubungan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dengan Pancasila. Pancasila adalah ideologi dasar bagi Negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata Sanskerta, “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Kewarganegaraan terdiri atas objek material dan objek formal. Anda dengan materi/bahan ini akan dapat memahami arti pentingnya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan diharapkan setelah mempelajari Modul 1, Anda akan memahami: 1. Latar belakang Pendidikan Kewarganegaraan. 2. Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan. 3. tujuan dan fungsi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Dari situ Anda diharapkan dapat menguraikan: 1. esensi dan makna tujuan PKn SLTP dan SLTA; 2. fungsi PKn dalam pembinaan pribadi siswa. Kemampuan tersebut sangat penting bagi Anda yang mengajar PKn, baik di SLTP maupun SLTA. Anda akan tampil percaya diri dan mantap, XZRLSo.