Menyiapkan biaya PNBP SIM perpanjangan sebesar Rp80.000 yang berlaku untuk SIM A, SIM A Umum, B1, B1 Umum, B2, dan B2 Umum. Sedangkan untuk SIM C biayanya sebesar Rp75.000 dan SIM D Rp30.000. Kemudian untuk pengajuan yang dilakukan secara online, ada biaya administrasi sebesar Rp5.000.
tutorial dari cara tes kesehatan dan jasmani untuk perpanjang sim online.-PERPANJANG SIM ONLINE : https://youtu.be/LIzsXhCXdVkTES KESEHATAN : https://youtu.b
Baca juga: Cara Bayar Perpanjangan SIM Online 2023, Bisa Pakai ATM atau M-Banking. Biaya perpanjangan SIM 2023. Menurut aturan yang sama, Polri juga telah menetapkan besaran biaya yang dikenakan bagi pemohon perpanjangan SIM. Baya perpanjangan SIM dapat disimak di bawah ini: SIM A: Rp 80.000; SIM B I: Rp 80.000; SIM B II: Rp 80.000; SIM C: Rp
Biro Jasa SIM dan STNK Yogyakarta, Yogyakarta. 629 likes · 1 talking about this. Bagi rekan-rekan yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), ayo segera daftarkan diri Anda seka

Biaya perpanjang SIM C dan SIM A. Secara lebih rinci, berikut biaya perpanjang SIM berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016: Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000; Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000; Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000; Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000; Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000

TRIBUN-BALI.COM - Guna mengurai penumpukan massa dan jumlah antrean di Satpas, Polda Metro Jaya diimbau agar pemilik memanfaatkan layanan daring atau online. Pembukaan layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) menimbulkan keramaian lantaran mendapat animo besar dari masyarakat.
Pasal 10. Persyaratan kesehatan untuk penerbitan SIM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c, meliputi: a. kesehatan jasmani; dan. b. kesehatan rohani. Pasal 12. (1) Kesehatan rohani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf b, dilaksanakan melalui pemeriksaan psikologi yang meliputi aspek: a. kemampuan kognitif; b. kemampuan psikomotorik; dan.
Perpanjangan SIM : pukul 08.00 – 11.00 WIB – Jumat-Sabtu : pukul 08.00 – 10.00 Wib. Jam pelayanan akan dilayani sampai dengan 15.00 WIB Untuk pelayanan di Satpas SIM Jalan KS Tubun Yogyakarta dilayani setiap hari Senin sampai dengan hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB. Baca Juga: Jadwal Layanan, Syarat dan Biaya SIM di Yogyakarta Februari
h5F1c.
  • nangdn4if2.pages.dev/394
  • nangdn4if2.pages.dev/251
  • nangdn4if2.pages.dev/46
  • nangdn4if2.pages.dev/239
  • nangdn4if2.pages.dev/361
  • nangdn4if2.pages.dev/292
  • nangdn4if2.pages.dev/401
  • nangdn4if2.pages.dev/36
  • perpanjangan sim online jogja